Zakat adalah bagian tertentu dari kekayaah yang Allah perintahkan untuk dikeluarkan dan diberikan kepada yang berhak (mustahiq). Disebut pula shadaqah seperti dalam firman Allah di surat At-Taubah ayat 60. Yang dimaksudkan shadaqah dalam ayat itu adalah zakat wajib, bukan shadaqah sunnah. Al-Mawardi berkata, “Shadaqah adalah zakat, dan zakat adalah shadaqah. Beda nama tapi satu makna.”

Baca entri selengkapnya

“Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menunbuhkan tujuh tangkai; pada setiap tangkai seratus butir. Allah melipatgandakan (ganjaran) bagi siapa saja yang Dia kehendaki. Dan Allah Mahaluas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (Al-Baqarah: 261)

Baca entri selengkapnya

Ada lima kelompok yang tidak diperbolehkan menerima zakat, yaitu:

Baca entri selengkapnya

“Sesungguhnya zakat-zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para mu’allaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah, dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai sesuatu ketetapan yang diwajibkan Allah; dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.” (At-Taubah: 60)

Baca entri selengkapnya

Ada 2 syarat wajib zakat, yaitu yang pertama menyangkut orang dan yang kedua berkenaan dengan harta. Syarat yang berkenaan dengan orang yang wajib zakat, para ulama bersepakat bahwa mengeluarkan zakat itu wajib atas setiap muslim yang sudah baligh –dan berakal dan tidak wajib atas non muslim– karena zakat adalah salah satu rukun Islam. Ini berdasar pesan Rasulullah saw. kepada Mua’dz bin Jabal saat mengutusnya ke Yaman, “… beritahukan kepada mereka bahwa Allah telah mewajibkan zakat yang diambil dari para orang kaya dan dibagikan kepada para orang fakir.” (muttafaq alaih). Artinya zakat adalah kewajiban yang tidak diwajibkan kepada seseorang sebelum masuk Islam. Meskipun zakat itu adalah kewajiban sosial yang dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat, tetapi saja zakat merupkan ibadah dalam Islam. Dan makna ibadah inilah yang lebih dominann sehingga tidak diwajibkan atas non muslim.

Baca entri selengkapnya

Sungguh menyedihkan insiden zakat di Pasuruan, Jawa Timur yang menewaskan 21 orang. Untuk menghindari hal itu terulang, dianjurkan sistem penyaluran zakat tradisional ditinggalkan dan diganti sistem profesional.
(lebih…)

Insiden zakat yang menewaskan 21 orang fakir miskin di Pasuruan sungguh tragis. Seharusnya si pemberi zakat (muzaki) datang langsung ke rumah para penerima zakat (mustahiq), bukan mengundangnya ke rumah muzaki.
(lebih…)

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengajak segenap umat Islam untuk berzakat. Menurutnya, zakat, dapat membantu mengurangi kemiskinan dan pengangguran.
(lebih…)