Insiden zakat yang menewaskan 21 orang fakir miskin di Pasuruan sungguh tragis. Seharusnya si pemberi zakat (muzaki) datang langsung ke rumah para penerima zakat (mustahiq), bukan mengundangnya ke rumah muzaki.

“Para pembagi zakat dan wajib zakat menurut saya penting juga dan lebih terhormat jika mereka datang saja, tidak perlu mengundang. Kalau mengundang, tragedi bisa terjadi lagi,” kata Ketua MPR Hidayat Nur Wahid di Gedung MPR/DPR, Senayan, Selasa (16/9/2008).

Hidayat menyesalkan insiden zakat Pasuruan itu. Pembagian zakat seharusnya tidak untuk memunculkan korban jiwa. Hak wajib zakat adalah untuk memberi zakat bukan untuk menciderai penerima zakat.

“Saya turut berbelasungkawa. Saya harap kejadian ini yang terakhir dan tidak boleh terulang,” ujarnya.

Karena itu, pria yang belum lama ini melepas masa dudanya ini berharap kepada pemerintah, lembaga amil zakat, para muzaki, para mustahiq agar bisa belajar dari peristiwa naas itu.

“Peristiwa kemarin jadi pelajaran yang sangat pahit dan sangat penting. Pemerintah agar tegas mengokohkan peran dan fungsi lembaga amil zakat,” tegasnya.(detiknews.com)